BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
KOKOHNYA PERSATUAN DAN KESATUAN MASYARAKAT KABUPATEN TIMOR TENGAH UTARA SEBAGAI PEREKAT NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA.
MISI :
1. Mewujudkan stabilitas kehidupan masyarakat kabupaten timor tengah utara
2. Membangun dan mengembangkan iklim kehidupan masyarakat yang demokratis yang dilandasi oleh makin menguatnya etika, moral dan budaya politik yang beradab.
3. Meningkatkan situasi dan kondisi yang kondusif dalam masyarakat bagi lancarnya penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan sesuai dengan jiwa dan semangat otonomi daerah. 4. Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara yaitu : Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
TUJUAN DAN SASARAN :
TUJUAN :
1. TERWUJUDNYA WAWASAN KEBANGSAAN MASYARAKAT SEBAGAI PEREKAT KOKOHNYA KETAHANAN DAERAH, BANGSA DAN NEGARA.
2. TERWUJUDNYA STABILITAS KEAMANAN, KETERTIBAN DAN KETENTRAMAN HIDUP MASYARAKAT.
3. TERWUJUDNYA TATANAN KEHIDUPAN SOSIAL, EKONOMI DAN BUDAYA MASYARAKAT YANG MAKIN MANTAP.
4. TERWUJUDNYA TATANAN KEHIDUPAN SOSIAL POLITIK MASYARAKAT YANG DEMOKRATIS, TRANSPARAN, DINAMIS, SANTUN DAN BERBUDAYA
SASARAN :
2. Peningkatan kerja sama dengan semua pemangku kepentingan bidang keamanan
3. Peningkatan pengembangan budaya dan lingkungan usaha yang aman dan tentram
4. Pengembangan sistem politik yang demokratis
5. Peningkatan sistem kewaspadaan dini
1. TERWUJUDNYA WAWASAN KEBANGSAAN MASYARAKAT SEBAGAI PEREKAT KOKOHNYA KETAHANAN DAERAH, BANGSA DAN NEGARA.
2. TERWUJUDNYA STABILITAS KEAMANAN, KETERTIBAN DAN KETENTRAMAN HIDUP MASYARAKAT.
3. TERWUJUDNYA TATANAN KEHIDUPAN SOSIAL, EKONOMI DAN BUDAYA MASYARAKAT YANG MAKIN MANTAP.
4. TERWUJUDNYA TATANAN KEHIDUPAN SOSIAL POLITIK MASYARAKAT YANG DEMOKRATIS, TRANSPARAN, DINAMIS, SANTUN DAN BERBUDAYA
SASARAN :
1. Terciptanya pemahaman masyarakat tentang cara pandang Bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
2. Terciptanya kehidupan masyarakat yang aman dan tentram dalam berbagai aspek.
3. Terciptanya situasi dan kondisi kehidupan sosial politik masyarakat yang demokratis.
4. Terciptanya situasi aman dalam pengembangan pemberdayaan hidup masyarakat.
STRATEGI PENCAPAIAN TUJUAN DAN SASARAN
KEBIJAKAN :
1.Pengembangan nilai-nilai budaya bangsa2. Peningkatan kerja sama dengan semua pemangku kepentingan bidang keamanan
3. Peningkatan pengembangan budaya dan lingkungan usaha yang aman dan tentram
4. Pengembangan sistem politik yang demokratis
5. Peningkatan sistem kewaspadaan dini
PROGRAM KERJA
1. Peningkatan pemberantasan penyakit masyarakat (PEKAT).
2. Kemitraan Pengembangan Wawasan Kebangsaan
3. Pencegahan Dini Masyarakat
4. Peningkatan Keamanan dan Kenyamanan Lingkungan
5. Pendidikan Politik Masyarakat
2. Kemitraan Pengembangan Wawasan Kebangsaan
3. Pencegahan Dini Masyarakat
4. Peningkatan Keamanan dan Kenyamanan Lingkungan
5. Pendidikan Politik Masyarakat
KEGIATAN
1.Penyuluhan tentang Dampak Penyakit Masyarakat
2. Pembinaan dan Pengembangan Budaya Lokal
3. Pemantauan Penyebaran Agama dalam rangka Peningkatan Kerukunan Hidup Umat Beragama
4. Pembinaan Wawasan Kebangsaan
5. Fasilitasi Pelaksanaan Tugas FKUB & FPK
6. Sosialisasi tentang Tugas Pokok dan Fungsi FKDM
7. Pembentukan dan Operasional Tim Desk Pilkada Gub/ Wagub NTT
8. Penyuluhan, Pencegahan dan Penertiban Penyelundupan di Daerah Perbatasan
9. Fasilitasi Tim Verifikasi Bantuan Keuangan Parpol
10. Sosialisasi Peraturan Parpol
11. Pembinaan Politik kepada Masyarakat
2. Memfasilitasi penyelenggaraan pendidikan dan pengembangan system politik
3. Mengadakan koordinasi penyelenggaraan pemilihan umum
4. Memfasilitasi penyelenggaraan kegiatan pembinaan kesatuan bangsa
5. Mengkoordinasikan kegiatan Kesatuan Bangsa dan Politik
6. Mengadakan evaluasi dan pelaporan kegiatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
7. Mengadakan tugas-tugas ketatausahaan
2. Pembinaan dan Pengembangan Budaya Lokal
3. Pemantauan Penyebaran Agama dalam rangka Peningkatan Kerukunan Hidup Umat Beragama
4. Pembinaan Wawasan Kebangsaan
5. Fasilitasi Pelaksanaan Tugas FKUB & FPK
6. Sosialisasi tentang Tugas Pokok dan Fungsi FKDM
7. Pembentukan dan Operasional Tim Desk Pilkada Gub/ Wagub NTT
8. Penyuluhan, Pencegahan dan Penertiban Penyelundupan di Daerah Perbatasan
9. Fasilitasi Tim Verifikasi Bantuan Keuangan Parpol
10. Sosialisasi Peraturan Parpol
11. Pembinaan Politik kepada Masyarakat
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
TUGAS POKOK :
“MENYELENGGARAKAN
SEBAGIAN URUSAN PEMERINTAH KABUPATEN DI BIDANG KESATUAN BANGSA DAN POLITIK”
FUNGSI :
1. Menyusun Kebijakan Teknis dan strategis pembangunan kesatuan bangsa dan politik dalam jangka pendek, menengah, dan janga panjang.2. Memfasilitasi penyelenggaraan pendidikan dan pengembangan system politik
3. Mengadakan koordinasi penyelenggaraan pemilihan umum
4. Memfasilitasi penyelenggaraan kegiatan pembinaan kesatuan bangsa
5. Mengkoordinasikan kegiatan Kesatuan Bangsa dan Politik
6. Mengadakan evaluasi dan pelaporan kegiatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
7. Mengadakan tugas-tugas ketatausahaan